RDP Bahas Ranperda Pansus DPRD Minta Rangkul Pemuda

Regional Sulut176 Dilihat

SULUT, Peloporberita.Id-Tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan mulai bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengusulkan, agar ranperda tersebut bisa juga mengakomodir para pemuda yang bermasalah.

Usulan tersebut mencuat saat Rapat Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan, Selasa (25/5/2024), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut. Ketika itu Anggota Pansus DPRD Sulut pembahas ranperda ini, Ayub Ali Albugis mengharapkan, ranperda ini juga bisa mengakomodir generasi muda yang bermasalah. Bisa menyentil tentang permasalahan kenakalan remaja, supaya bisa mengurangi dampak sosial dan pengaruh-pengaruh yang negatif. Untuk itu menurutnya, diperlukan data sebagai dasar terkait dengan persoalan kepemudaan tersebut. “Kalau itu pengaruhnya lebih besar (negatif, red) maka diperlukan anggaran yang lebih. Ke depan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang akan datang harus disiapkan,” ujar Ayub.

Lanjutnya, Dispora harusnya punya data bukan hanya organisasi masyarakat (ormas) tapi data dari kepolisian terkait dengan dampak-dampak negatif berhubungan dengan pemuda itu seperti apa. Data itu nantinya akan menjadi menjadi dasar perda ini. “Itu akan jadi pasal perda ini yang perlu disentuh,” tutur anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Kota Manado ini.

Karena menurutnya, kadang-kadang orang yang sudah rusak itu tambah dijauhi, padahal harus dilakukan pendekatan. Baginya, konsep pemerintah bukan begitu. Kalau orang jahat dijauhi maka dia akan tambah jahat. Kalau orang menjauhi maka pemuda itu tambah jauh. “Misalnya anak narkoba kadang kala diputus hubungannya dengan keluarga, musti didekati, keluarga itu obat, kalau kita menjauh tambah jauh,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *