Proyek jalan Lembean-Merawas Diduga terindikasi Korupsi, APH di minta turun tangan.

Blog1325 Dilihat

MINUT – peloporberita.id Proyek Pengerjaan Preservasi Jalan ruas Lembean – Merawas dari Dana APBD Minahasa Utara tahun anggaran 2023 sepanjang 15 KM dengan 6,4 KM pekerjaan yang ditangani, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 22.119.006.000 yang dikerjakan oleh PT. Bentara Prima. Diduga kuat terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Hal tersebut terlihat dari temuan tim investigasi media di lapangan terkait sumber dana serta kualitas pekerjaan dan ditemukan adanya pengurangan volume pada Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sehingga terjadi degradasi ditambah dengan kualitas aspal yang tidak sesuai suhu dan kadar aspal maka mutu dan umur jalan tidak tercapai.

Proyek jalan Lembean – Merawas tersebut mendapat Perhatian dari Masyarakat, hal tersebut disampaikan Silvester warga Minut, menurutnya proyek jalanya ini sangat terjal dan berpotensi membahayakan kendaraan bermotor karena tingkat kemiringan sangat tinggi apa lagi belum adanya pagar pembatas sehingga sewaktu waktu mobil bisa masuk jurang.

Adapun dugaan lain proyek tersebut di plot dari anggaran Stunting uang kemudian dialokasikan untuk pekerjaan jalan kemudian dilihat dari kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi atau apa yang diisyaratkan dalam kontrak.

Diketahui proyek pekerjaan jalan Lembean- Merawas pada tahun 2021 menjadi temuan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara dan hingga saat ini Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang di rekomendasikan diduga belum diselesaikan.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Minut belum bisa ditemui sedangkan PPK Hamka saat di konfirmasi melalui no Wa 0822-599 xxx tidak merespon.
(Chres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *