SULUT Peloporberita.Id- Jimmy Tindi dan Jopie Komaling memberikan dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi (MK), apapun yang menjadi keputusan lembaga ini terkait gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Masyarakat pula diajak supaya menerima hasil yang nantinya ditetapkan.
Aktifis Sulut, Jopie Komaling menuturkan, ia mendukung apa yang menjadi putusan MK, entah menerima atau menolak gugatan Anies dan Ganjar terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Baginya, putusan nanti pasti sudah melalui pertimbangan berdasarkan bukti-bukti yang ada. “Kami mendukung sepenuhnya MK. Apapun hasil yang diputuskan itu tentu sudah melalui proses kajian dari mereka sesuai bukti yang ada,” ungkap Komaling, Minggu (21/4/2024), ketika diwawancarai.
Dirinya meminta semua elemen bangsa bisa menerima putusan MK nanti. Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Saatnya untuk sama-sama menatap masa depan. “Tentunya berharap semua bisa menerima apapun putusan MK. Kita harus segera maju ke depan. Masih banyak yang perlu kita lakukan bersama-sama untuk kemajuan bangsa,” ucap Komaling.
Senada dengan Komaling, Jimmy Tindi pula memberi support untuk MK. Baginya, semua proses telah ditempuh MK. Maka segala pertimbangan dari lembaga ini tentu sudah ada terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Untuk itu ia mendukung penuh apapun yang nantinya akan diputuskan MK terkait dengan sengketa pemilihan presiden itu. “MK tentu sudah melewati berbagai pertimbangan. Makanya saya mendukung apapun yang menjadi keputusan MK,” ucap Tindi.
Donald Audy