MINAHASA, PELOPORBERITA.ID — Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Minahasa diperketat. Pertamina bersama tim dari Polres Minahasa melakukan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses distribusi dan penyaluran BBM di tingkat SPBU berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek di lapangan, termasuk proses pelayanan dan penyaluran BBM. Pengawasan seperti ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga sekaligus mencegah terjadinya praktik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian bersama pihak Pertamina juga menunjukkan bahwa distribusi BBM merupakan sektor yang membutuhkan pengawasan berlapis, mengingat BBM memiliki posisi strategis dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi masyarakat, pemeriksaan di SPBU bukan sekadar kegiatan administratif. Transparansi dalam distribusi BBM menyangkut langsung kepentingan publik, mulai dari kepastian memperoleh BBM, ketepatan takaran, hingga pelayanan yang sesuai aturan.
Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut menjadi informasi yang dinantikan publik. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada langkah tegas sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh proses berjalan sesuai standar, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
Pengawasan bersama Pertamina dan Polres Minahasa di sejumlah SPBU tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa distribusi BBM harus berada dalam koridor tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ADOLPH KOROH






